Keputusan Menteri
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1/KMK.05/2012 tentang Penetapan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum