Peraturan Menteri
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 237)